• JL. Mentok KM. 4 Pangkalpinang
  • (0717) 421797 ; wa.me/6285176709220
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
21 dilihat       13 Januari 2026

Mentan Amran Tindak Tegas Pelanggaran Lewat Pengaduan WhatsApp, Petani Makin Terlindungi

“Lapor Pak Amran”: Mentan Amran Tindak Tegas Pelanggaran Lewat Pengaduan WhatsApp, Petani Makin Terlindungi

 

Dalam dua bulan terakhir, layanan pengaduan Whatsapp “Lapor Pak Amran” menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi petani dan menjaga tata kelola sektor pertanian. Kanal yang diluncurkan kembali Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pada 31 Oktober 2025 ini tidak hanya menampung laporan, tetapi langsung menghasilkan penindakan tegas terhadap berbagai pelanggaran di lapangan.

 

Melalui kanal pengaduan di nomor 0823-1110-9390, ribuan laporan diterima dari petani dan masyarakat di berbagai daerah. Aduan tersebut mencakup penyimpangan harga pupuk bersubsidi, pupuk palsu, pungutan liar (pungli) bantuan alsintan, hingga masuknya komoditas pangan ilegal.

 

Mentan Amran menegaskan bahwa kanal ini merupakan ruang partisipasi publik dengan kerahasiaan pelapor yang dijamin aman. Ia mendorong seluruh petani, kelompok tani, dan lapisan masyarakat untuk dapat melapor jika menemukan penyimpangan di sektor pertanian.

 

“Negara hadir dan tidak akan diam jika petani dirugikan. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia atas laporannya. Yang melapor adalah pahlawan pangan. Itulah jasa-jasa Anda pada negara,” kata Mentan Amran dalam keterangannya pada Selasa (13/1/2026).

 

190 Pengecer dan Distributor Langgar HET Pupuk

Mentan Amran menjelaskan bahwa penanganan laporan dilakukan secara cepat melalui tim pengawasan Kementerian Pertanian dengan koordinasi lintas kementerian, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah. Hasilnya, dalam kurun waktu lebih dari dua bulan, sejumlah kasus besar berhasil dibongkar dan ditindak tegas.

 

Selengkapnya : https://www.merdeka.com/peristiwa/lapor-pak-amran-mentan-amran-tindak-tegas-pelanggaran-lewat-pengaduan-whatsapp-petani-makin-terlindungi-520651-mvk.html?page=2

Prev Next

- BSIP Kepulauan Bangka Belitung


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Babel Hadiri Musrenbangdes Kace Timur: Dorong Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Teknologi
    15 Jan 2026 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    PJ Swasembada Pangan Babel di Dampingi Kepala BBRMP Babel Beri Arahan Dan Motivasi Kepada Penyuluh
    15 Jan 2026 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    Perkuat Peran Penyuluh, Dinas Pertanian Bateng Lakukan Koordinasi Dengan BBRMP Babel
    13 Jan 2026 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    Prabowo : Tim Pertanian Contoh Kerja Pemerintah yang Berprestasi
    13 Jan 2026 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung

tags

Swasembada Beras

Kontak

(0717) 421797 ; wa.me/6285176709220
(0717) 421797
[email protected]

Jl. Mentok km.4
Kelurahan Keramat
Kecamatan Rangkui
Kota Pangkal Pinang
Kepulauan Bangka Belitung
33134

Website : https://babel.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Bangka Belitung. All Right Reserved