Mentan Amran Tindak Tegas Pelanggaran Lewat Pengaduan WhatsApp, Petani Makin Terlindungi
“Lapor Pak Amran”: Mentan Amran Tindak Tegas Pelanggaran Lewat Pengaduan WhatsApp, Petani Makin Terlindungi
Dalam dua bulan terakhir, layanan pengaduan Whatsapp “Lapor Pak Amran” menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi petani dan menjaga tata kelola sektor pertanian. Kanal yang diluncurkan kembali Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pada 31 Oktober 2025 ini tidak hanya menampung laporan, tetapi langsung menghasilkan penindakan tegas terhadap berbagai pelanggaran di lapangan.
Melalui kanal pengaduan di nomor 0823-1110-9390, ribuan laporan diterima dari petani dan masyarakat di berbagai daerah. Aduan tersebut mencakup penyimpangan harga pupuk bersubsidi, pupuk palsu, pungutan liar (pungli) bantuan alsintan, hingga masuknya komoditas pangan ilegal.
Mentan Amran menegaskan bahwa kanal ini merupakan ruang partisipasi publik dengan kerahasiaan pelapor yang dijamin aman. Ia mendorong seluruh petani, kelompok tani, dan lapisan masyarakat untuk dapat melapor jika menemukan penyimpangan di sektor pertanian.
“Negara hadir dan tidak akan diam jika petani dirugikan. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia atas laporannya. Yang melapor adalah pahlawan pangan. Itulah jasa-jasa Anda pada negara,” kata Mentan Amran dalam keterangannya pada Selasa (13/1/2026).
190 Pengecer dan Distributor Langgar HET Pupuk
Mentan Amran menjelaskan bahwa penanganan laporan dilakukan secara cepat melalui tim pengawasan Kementerian Pertanian dengan koordinasi lintas kementerian, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah. Hasilnya, dalam kurun waktu lebih dari dua bulan, sejumlah kasus besar berhasil dibongkar dan ditindak tegas.
Selengkapnya : https://www.merdeka.com/peristiwa/lapor-pak-amran-mentan-amran-tindak-tegas-pelanggaran-lewat-pengaduan-whatsapp-petani-makin-terlindungi-520651-mvk.html?page=2